Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtama menjelaskan, pelaku ditangkap di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Medan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengintai gerak-gerik pelaku bernama Samsul Anwar Harahap selama tiga hari di Medan. "Kita tidak mau gegabah langsung mengamankan target operasi," kata Rony saat dikonfirmasi Senin, 20 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rony menjelaskan, kasus sodomi yang dilakukan pelaku terhadap 17 korbannya terkuak pada 3 Maret 2017. Berawal dari pengakuan korban berinisial RAH, 5, kepada orangtuanya, NH, 40.
Saat itu, sehabis korban RAH pulang jalan-jalan dengan pelaku, korban mengeluh sakit pada bagian duburnya. Korban mengaku telah dicabuli oleh Samsul.
NH pun menemui Samsul untuk mengonfirmasi. Pelaku mengakui perbuatannya. Hal itu pun disampaikan oleh perangkat pemerintah pedesaan dilanjutkan memanggil pelaku.
Setelah didesak warga, Samsul mengaku telah mencabuli 17 bocah. Para orang tua korban lantas melaporkan ke Polres Tapsel. Pada hari yang sama, pelaku melarikan diri ke Medan.
Kepolisian menangkap pelaku di Medan pada Sabtu, 18 Maret 2017. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tapsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)