RA dan RZ juga terlibat dalam penjualan obat keras. RA sebagai pengelola toko dan RZ penjaga toko.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Muyana mengatakan, Kompol H diketahui berpangkat perwira menengah di Polda berdasarkan keterangan RA.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jadi sifatnya join (bagi hasil). Si Kompol H ini menyuplai barang. Nanti (uang) disetor ke Kompol H lagi," kata dia di Bekasi, Kamis, 22 November 2018.
Baca: Ribuan Obat Ilegal Didapat di Lokasi Pengeroyokan Polisi
Pihaknya masih mendalami bagi hasil penjualan obat–obatan antara Kompol H dengan RA dan RZ. Pihaknya juga tengah mendalami perihal kebenaran informasi dari RA tentang Kompol H.
Keterangan tersebut akan ditindaklanjuti. "Yang jelas, kita serius karena ini sudah ada korban anggota kita, siapapun yang ada di kasus ini kita akan lakukan tindakan tegas," tutupnya.
Baca: Tiga Pengeroyok Polisi Bekasi Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)