Abdi dalam Pura Pakualaman, Nyimas Tumenggung Sestrorukmini mengatakan, naskah Jawa yang dibuat pada tahun 1800-an tersebut berada di Perpustakaan Pakualaman. Bagi calon pengantin putri, kata dia, akan mempelajari naskah berjudul 'Puwilang Istri'.
"Naskah tersebut berisi bagaimana perempuan kelak kalau sudah menikah, harus bagaimana. Sampai paes atau ngerik (mencukur) rambut saat didandani saat hendak menikah. Bentuknya ke belakang," kata dia di Media Centre Pura Pakualaman, Jumat, 4 Januari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Secara garis besar, ia mengatakan, calon pengantin perempuan akan mendapatkan tuntutan saat menjadi seorang istri di lingkungan Pura Pakualaman. Meski memiliki derajat yang sama, seorang istri tak boleh meninggalkan tugasnya sebagai seorang perempuan.
Baca: Siraman di Pura Pakualaman Dilakukan Saudara Kerajaan Mataram
"Artinya, perempuan meski sejajar dalam berpasangan dia harus tahu, menengok ke belakang. Kodratnya perempuan bagaimana. Itu ada semua di naskah," ujar dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada ini.
Hal serupa juga berlaku bagi calon pengantin pria. Naskah yang akan jadi pembelajaran untuk pengantin pria berjudul 'Ki Sarah Madu Brokomakutho'.
"Manten ke (pria) juga dinasihati. Bagaimana tanggung jawab sebagai suami. Kami kutipan PA I,
PA II mendengarkan nasihat PA I," ujarnya.
Sestrorukmini menambahkan, naskah-naskah lama tersebut juga berisi berbagai prosesi pernikahan di lingkungan Pura Pakualaman. Segala prosesi yang sudah maupun akan dilakukan hingga 7 Januari 2019, juga bereferensi dari naskah tersebut.
Baca: Pernikahan Putra Paku Alam Dapat Disaksikan di Layar Lebar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)