Kepala Polsek Depok Barat, Kompol Sukirin Haryanto, mengatakan polisi akan memeriksa panitia kegiatan Mapala dan pihak kampus. "Semua yang terkait akan kami datangi," ujar Sukirin melalui sambungan telepon pada Jumat, 2 Februari 2018.
Baca: Mahasiswi Universitas Amikom Tewas dalam Kegiatan Mapala
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sukirin mengatakan, hingga kini pihak kampus maupun keluarga belum membuat laporan ke polisi. Tapi, dia menyebut, bakal menghubungi pihak kampus dan panitia Mapala Amikom untuk membuat laporan resmi.
"Tapi anggota kami sudah mendatangi lokasi (kejadian) untuk pendalaman. Kami harapkan ada laporan," tambah dia.
Dwi tewas sesaat setelah mengikuti kegiata Mapala kampusnya pada Rabu, 31 Januari 2018. Nyawa mahasiswi program D3 Jurusan Teknik Informatika itu tak tertolong meski sempat dibawa ke rumah sakit. Kala itu, Mapala Universitas Amikom menggelar kegiatan di kawasan jembatan Babarsari, Depok, Sleman.
Baca: Keluarga Ikhlaskan Kematian Anaknya dalam Kegiatan Mapala
Wakil Rektor III Universitas Amikom Yogyakarta, Ahmad Fauzi, menyatakan akan melakukan evaluasi dan investigasi internal terkait kejadian itu. Fauzi mengatakan, kegiatan yang dilakukan Mapala telah mendapat izin kampus. Artinya, kata dia, pertanggungjawaban atas kejadian menjadi kewenangan kampus.
"Kampus menanggung asuransi dan biaya rumah sakit. Kami juga berikan santunan. Lalu, evaluasi internal juga akan kami lakukan menyeluruh," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)