Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Dinsosnakertransduk) Jawa Tengah, Wika Bintang mengatakan, dirinya ikut memantau kondisi TKI melalui KBRI yang berada di Malaka. Dia mendapat kabar TKI yang tertahan ada yang sakit.
"Saat ini menurut informasi kesehatan mereka baik semua, kemarin ada yang sakit tapi ini katanya sakitnya itu karena hamil. Identitas saya belum dapat. Kasian, terlalu lama mereka ditahan," kata saat ditemui di kantornya, Semarang, Rabu, 28 Februari 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: 23 TKI yang Tertahan di Malaka Berdokumen Lengkap)
Wika berharap Imigrasi Malaka dapat melepaskan TKI yang ditahan minggu ini. Khususnya 73 TKI asal Jawa Tengah.
"Semoga segera ada kejelasan, apakah bekerja kembali, atau dipulangkan. Bila dipulangkan biaya juga ditanggung agen penyalur," imbuhnya.
Penahanan TKI asal Jawa Tengah di Imigrasi Malaka memang cukup lama. Padahal, dokumen dan legalitas mereka untuk bekerja sudah lengkap. Seharusnya TKI bisa langsung dikirim ke tambang tempat mereka bekerja.
"Agen yang menyalurkan biasanya tidak bermasalah, tetapi kali ini penempatannya itu yang menjadi masalah, harusnya di Slangor tapi malah di Malaka," ujarnya.
(Baca: TKI asal Jateng yang Ditahan di Malaka mulai Resah)
Dinsosnakertransduk Jawa Tengah menjamin agen penyalur tetap membayar hak TKI sesuai dengan kontrak kerjanya.
"Agen penyalur bertanggung jawab, selama mereka ditahan, seperti gaji dan lain-lain. Saya terus berusaha untuk lobi-lobi juga. Semoga ada kejelasan pulang atau tetap kerja," tegasnya.
Saat ini, TKI yang ditahan di imigrasi Malaka, Malaysia terdapat 103 orang, 73 di antaranya berasal dari Purworejo, Kebumen dan Klaten.
(Baca: Pemrov Jateng Berkoordinasi Tentukan Nasib TKI Tertahan di Malaka)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)