Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jepara, Sutarno mengatakan, razia ini dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian mereka kami bawa ke kantor untuk diberi pembinaan dan dimintai keterangan," ujar Sutarno saat dikonfirmasi, Senin, 3 September 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sutarno menjelaskan, setelah mendatangi sebuah cafe di kawasan Pantai Tekuk Awur, didapati 6 siswi dan 13 siswa sedang bergerombol.
Setibanya di halaman kantor Satpol PP, belasan siswa ini diberi pembinaan. Selain diminta menghafalkan Pancasila, para siswa juga diberi hukuman push-up.
"Barang bawaan juga kami periksa, termasuk handphone. Ada beberapa handphone milik siswa yang didalamnya ada video-video porno," jelas Sutarno.
Sementara guru SMK Negeri 1 Kedung, Arif Gunawan menyampaikan, sekolah tempatnya mengajar memang memulangkan siswa lebih awal. Usai upacara bendera, seluruh siswa dipulangkan karena ada pelatihan kurikulum untuk guru-guru.
"Sebelumnya juga sudah diberi imbauan agar para siswa langsung pulang ke rumah, tidak usah mampir-mampir," ungkap Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)