Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan identitas para saksi dirahasiakan. Penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan.
Baca: Aktris Vanessa Angel Jadi Tersangka
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami merencanakan pemeriksaan untuk kelengkapan berkas perkara dengan tersangka Vanessa Angel. Nanti akan dijadwalkan," kata Yusep di Mapolda Jatim, di Surabaya, Rabu, 30 Januari 2019.
Baca: VA Resmi Ditahan
Sebelumnya, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebutkan seorang konsumen berinisial R. Konsumen itu pengusaha asal Jakarta.
R memiliki usaha tambang di Lumajang, Jawa Timur. R masih bujangan.
"Dia mondar-mandir Jakarta-Surabaya. KTP-nya Jakarta Pusat,” ujarnya.
Penyidik menetapkan VA sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online. VA dijerat Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Baca: Kirim Foto untuk Pelanggan, Vanessa Angel Terancam Ditahan
VA diduga mengirimkan banyak foto dan video kepada beberapa muncikari. Transaksi pun terjadi antara VA dengan muncikari. Ada beberapa alasan Vanessa ditahan. Di antaranya agar tersangka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)