Gerindra mengusung pasangan nomor urut 2 Sudirman Said - Ida Fauziyah. Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro menduga terjadi kesalahan prosedur yang melibatkan KPU.
"Bila KPU tak netral, maka tak menutup kemungkinan kami akan melayangkan gugatan," kata Sriyanto di Semarang, Rabu, 5 April 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sriyanto mengatakan timnya tak menemukan APK milik Sudirman-Ida. Pemasangan APK merupakan wewenang KPU.
Padahal, kata Sriyanto, tim pemenangan Sudirman - Ida sudah menggelontorkan dana Rp1,3 triliun untuk pengadaan APK. Sriyanto mengatakan KPU sudah memberikan alasan mengenai penundaan pemasangan APK.
"Kata KPU, tiang besi tak sesuai spesifikasi, gagal lelang, dan lain sebagainya. Akhirnya kita yang dirugikan, APK yang jumlahnya berton-ton itu menumpuk di markas kami," jelasnya.
Dia mengaku tim pemenangan Sudirman Said dan Ida Fauziyah terpaksa membagikan APK tersebut kepada setiap pengurus ranting sampai DPC kabupaten/kota secara manual.
Dampaknya, Sudirman Said maupun Ida Fauziyah harus melakukan kampanye masif tanpa didukung fasilitas APK dari KPU.
"Tentunya hal ini menguatkan dugaan tersebut. Akan kami pelajari, akan kami telusuri masalah ini. Sebab, petahana lebih diuntungkan ketimbang kami yang mengusung pendatang baru di Pilgub Jawa Tengah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)