Ketua KPU Jepara M Haidar Fitri menyampaikan surat suara tersebut rusak dan tak dipakai. Mulanya, KPU Jepara menerima surat suara dari percetakan sebanyak 867.581 lembar. Setelah dilakukan sortir, diketahui sebanyak 13.607 lembar surat suara rusak.
“Dari surat suara yang dikirim pertama, setelah dilakukan penghitungan ternyata terdapat kekurangan surat suara 651 lembar. Ditambah dengan yang rusak sebnyak 13.607, jadi masih kurang surat suara 14.258 lembar,” terang Haidar di Jepara, Minggu, 24 Juni 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Haidar melanjutkan KPU meminta tambahan kekurangan surat suara sebanyak 14.258 lembar. Pada pengiriman kedua terdapat kelebihan surat suara sebanyak 271 lebar.
“Jadi total yang dimusnahkan sebanyak 13.607 surat suara rusak ditambah kelebihan surat suara sebanyak 271 lembar,” terang Haidar.
Komisioner KPU Jepara, Koko Suhendro menambahkan, sebanyak 13.607 surat suara rusak dikarenakan terdapat noda tinta, cetakan buram, kertas kusut dan sobek. Rinciannya, sebanyak 5.374 lembar surat suara rusak karena noda. Sebanyak 5.735 lembar surat suara buram, dan kertas surat suara kusut sebanyak 1.964 lembar.
“Surat suara yang dimusnahkan karena sobek sebanyak 534 lembar,” kata Koko.
Koko menambahkan, selain memusnahkan surat suara, KPU Jepara pada waktu yang bersamaan juga mendistribusikan logistik Pilgub Jateng 2018 ke pulau-pulau di kepualauan Karimunjawa.
“Logistik untuk Karimunjawa sudah tiba kemarin, hari ini mulai didistribusikan ke pulau-pulau,” pungkas Koko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)