"Yang jelas kami akan melawan. Bentrok pun kami siap," kata Wiroyudho di Gedung DPRD Yogyakarta, Rabu (23/11/2015).
Wiroyudho mengatakan telah menemukan bukti baru. Bukti baru itu, kata dia, menunjukkan bahwa KBPH Suryodilogo tidak menjadi ahli waris sah Puro Pakualaman. "Tapi belum akan saya sebutkan," kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelum melakukan perlawanan itu, ia menuntut Penghageng Kawedanan Kasentanan Puro Pakualaman, KPH Tjondrokusumo yang membuat surat keputusan pengukuhan itu, mencabutnya. Menurut dia, tindakan itu tidak melanggar paugeran (tata cara).
"Harusnya, setelah masa berkabung baru melakukan musyawarah. Tapi jenazah (Paku Alam IX) belum dimakamkan sudah terjadi pengukuhan," kata dia.
Wiroyudho meminta pihak luar, selain Puro Pakualaman, tidak ikut campur dalam menentukan siapa pengganti Paku Alam IX. "Saya meminta pemerintah dan kepolisian berdiri di tengah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)