Sebanyak 12 pelajar SMP dan SMA dari berbagai sekolah, terjaring razia petugas gabungan dari Satpol PP dan Satuan Binmas Polres Pekalongan. Mereka terjaring razia saat sedang berada di warung internet (warnet), dan di tempat-tempat yang biasa digunakan untuk nokrong.
Kasi Tibun Tranmas Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Iratra Tri Santoso mengatakan, razia ini dengan Perda No 2/2012, tentang Ketertiban Umum.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Razia ketertiban umum dengan sasaran pelajar membolos akan dilakukan dua kali seminggu. Harapannya, dapat menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Pekalongan dan memberikan efek jera kepada anak-anak yang bolos sekolah.
“Setelah kami data dan bina, para pelajar ini kami serahkan ke pihak sekolahnya masing-masing, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” ujar Iratra, Kamis (8/9/2016).
KBO Binmas Polres Pekalongan, Iptu Akrom menambahkan, banyak pelajar yang lolos dalam operasi gabungan itu. Dikatakannya, Binmas Polres Pekalongan juga rutin mensosialisasikan agar pelajar tidak membolos, bahaya narkoba, dan pornografi.
“Kita rutin sosialisasi ke sekolahan. Sasarannya bermacam-macam, seperti narkoba dan pornografi juga. Kita ke depankan fungsi pembinaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)