Semasa masih hidup, Paku Alam IX menjadwalkan dua hingga tiga audiensi dengan masyarakat di kantornya. Dengan cara itu, Paku Alam menyerap beragam keluhan masyarakat Yogyakarta.
Tapi kondisi itu berbeda setelah Paku Alam sakit dan wafat. Pada Senin 23 November, tak tampak keramaian warga di depan ruang kerjanya. Suasana kantor pun lengang. Hanya tiga staf yang tengah merapikan sejumlah dokumen.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya merapikan berkas-berkas Wagub. Saya kelompokkan sesuai peruntukkan sampai nanti ada pengganti Sri Paduka," kata Sri Suratmi, staf di Kantor Wagub DIY.
Sementara Kabid Protokoler Biro Umum Humas dan Proktokol Sekda DIY Tedjo Purnomo mengatakan mengalihkan surat permohonan audiensi ke Sekda DIY. Ia lalu menjadwalkan kembali kegiatan audiensi dengan masyarakat.
"Semua surat audiensi pak Wagub sudah dialihkan ke ruang pak Sekda. Beliau kemudian akan menyalurkan bagian-bagian yang berwenang menanganinya," ujar Tedjo.
Paku Alam IX wafat pada pukul 15.10 WIB, Sabtu 21 November 2015. Sebelum meninggal, Paku Alam mengalami sesak napas akut dan menjalani perawatan di RSUP dr Sardjito Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)