Harapan masih menjadi asa. Ibarat jauh panggang dari api. Bangkalan belum menikmati pembangunan yang signifikan setelah jembatan terpanjang di Indonesia itu berdiri.
"Banyak sekali harapan dari para tokoh dan aktivis saat itu, ekspektasi tentang industrialisasi Madura, lapangan kerja yang luas, meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia, dan perbaikan infrastruktur, sangat tinggi waktu itu," terang Aliman Haris, aktivis Lembaga Kajian Sosial Demokrasi (Leksdam), Rabu (27/5/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Memang, jembatan sepanjang 5.438 Meter itu mempermudah akses transportasi warga dari Bangkalan menuju Surabaya, atau sebaliknya. Warga tak lagi harus mengantre lama di Pelabuhan Kamal bila ingin menjangkau Surabaya.
"Sayangnya hanya itu dampak yang diterima warga Madura, khususnya Bangkalan atas keberadaan Suramadu. Sementara harapan lainnya belum ada kejelasan kapan itu semua di realisasikan," imbuh Aliman.
Menurut Aliman, faktor utama efek positif pembangunan di Bangkalan akibat tumpang tindih kewenangan. Ia menilai Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS), sebagai perpanjangan Pemerintah Pusat, telah menyalahi UU 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah, dan PP 38 tahun 2007 tentang pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah.
Setali tiga uang, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Syafiudin Asmoro, pun mengungkapkan hal serupa. Ia menilai BPWS-lah penyebab utama kebuntutan pembangunan itu.
"Dengan adanya BPWS, tampak bahwa Pemerintah Pusat setengah hati membangun Madura, Keberadaan Pemerintah Daerah selaku pihak eksekutif di daerah tak diindahkan dan dikebiri begitu saja," terang anggota dewan asal Bangkalan tersebut.
(RRN)