"Pemerintah pusat harus turun tangan dong. Jika dibiarkan, kondisi ini akan stagnan dan terus berlarut-larut tanpa kejelasan," kata Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur asal Bangkalan, Syafiudin Asmoro di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kepada Metrotvnews.com, Minggu (31/5/2015).
BPWS adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk melaksanakan pengembangan wilayah Surabaya-Madura. BPWS bertanggung jawab kepada presiden. BPWS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
BPWS bertugas melaksanakan pengelolaan, pembangunan, dan fasilitasi percepatan kegiatan pembangunan wilayah Suramadu. BPWS juga bertugas menstimulasi pembangunan infrastruktur wilayah Suramadu secara keseluruhan.
Aktivis Lembaga Kajian Sosial Demokrasi (Leksdam) Aliman Haris menilai tidak adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan BPWS mengakibatkan banyak program guna memajukan wilayah Suramadu terbengkalai.
"Soalnya sama-sama bebal, baik BPWS dan Pemkab (Bangkalan) saling mempertahankan ego masing-masing. Seharusnya pada saat seperti ini, Pemerintah Pusat bisa turun tangan dan mengambil sikap agar tidak ada kebuntuan," kata Aliman.
Jembatan Nasional Suramadu resmi dibuka pada 10 Juni 2009. Namun, jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa di Surabaya dan Pulau Madura itu ternyata seolah belum dapat mendorong percepatan pengembangan sosial ekonomi dan tata ruang wilayah-wilayah tertinggal di Pulau Madura.
(TTD)