"Wasiat beliau hanya satu pada kami, yakni titip anak," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Mohammad Iqbal, saat mendatangi rumah keluarga Zaenab di Desa Martajasah, Bangkalan, Rabu (15/4/2015).
Kemenlu dan BNP2TKI, kata Iqbal, mempertimbangkan tindak lanjut wasiat tersebut. "Menurut saya semua dikembalikan ke kedua putranya, mau kerja atau kuliah, semua akan kami upayakan nanti," terang Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, yang turut mendatangi rumah Zaenab.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Zaenab memiliki dua putra. Anak sulung bernama Syarifuddin, 23. Ia lulus SMK namun hingga kini belum memiliki pekerjaan tetap. Lantaran kebutuhan ekonomi, Syarifuddin bekerja sebagai penjaga pondok pesantren di kawasan wisata religi Masjid Syaichona Cholil.
Sementara adiknya, Ali Ridho, merantau ke Pontianak, Kalimantan Barat. Si bungsu yang masih berusia 19 tahun itu menjadi kuli bangunan di tanah rantau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)