"Kami turut prihatin dan berduka atas apa yang terjadi. Ke depan pemerintah kabupaten akan melakukan upaya untuk jaminan kesejahteraan bagi kedua putra almarhumah," kata Mondir didampingi istrinya.
Kedua putra Zaenab sudah tak lagi menempuh pendidikan. Oleh karena itu, pemkab akan memfasilitasi mereka untuk mencarikan pekerjaan yang layak. Dia berharap pekerjaan itu dapat membuat perbaikan kesejahteraan bagi keluarga.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Siti Zaenab adalah satu dari 38 WNI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Saat ini, masih ada 37 orang yang masih terancam hukuman mati, termasuk Karni binti Medi Tarsim.
Karni divonis hukuman mati karena membunuh secara keji anak majikannya berusia 4 tahun pada 2012 lalu. Saat ini ahli waris menolak memberikan maaf dan bahkan meminta agar eksekusi disegerakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)