"Status jadi siaga darurat bencana. Karena berdasarkan perkiraan BMKG, hujan ekstrem akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu 29 September 2017.
Usai menetapkan status siaga darurat bencana ini, pemerintah kabupaten atau kota diperbolehkan menggunakan dana cadangan tidak terduga untuk mitigasi bencana. Jika merasa masih belum mencukupi, dana tak terduga milik Pemerintah Provinsi juga bisa dipakai.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dana itu bisa dipakai untuk memperbaiki dan menolong para korban bencana,"tegas Sultan.
Plt Kepala BPBD DIY Krido Suprayitno menjelaskan penetapan status ini telah mendapat kesepakatan di antara bupati. Sebelumnya ada tiga wilayah di DIY yang menetapkan status siaga darurat bencana yakni Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo.
"Bantul malah sekarang sudah naikkan status jadi tanggap darurat bencana. Karena warga terdampaknya paling banyak," kata Krido.
Berdasarkan catatan laporan sementara BPBD DIY, tercatat ada sekitar 1.550 pengungsi di Kabupaten Bantul. Warga mengungsi karena rumahnya terseret banjir dan tanah longsor serta rusak karena angin kencang. Pengungsi paling banyak di Kecamatan Immogiri.
"Titik posko pengungsian ada di kantor Kec Imoggiri, Balai Desa kebon Agung,dan Balai desa imogiri. Paling banyak ada di Kebon agung dengan jumlah pengungsi 750 jiwa,"jelas Krido.
BPBD DIY telah mengirimkan sejumlah logistik serta membuka dapur umum di posko pengungsian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)