Warga membersihkan rumah yang terendam banjir di Desa Sriharjo, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (29/11). Siklon tropis Cempaka yang tumbuh di perairan selatan Pulau Jawa memicu hujan lebat selama dua hari sehingga mengakibatkan 114 titik bencana beru
Warga membersihkan rumah yang terendam banjir di Desa Sriharjo, Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (29/11). Siklon tropis Cempaka yang tumbuh di perairan selatan Pulau Jawa memicu hujan lebat selama dua hari sehingga mengakibatkan 114 titik bencana beru (Patricia Vicka)

BPBD DIY Usul Rp834,9 Miliar Rekonstruksi Bencana Siklon Tropis Cempaka

siklon tropis cempaka
Patricia Vicka • 05 Februari 2018 16:43
Yogyakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukan dana rehabilitasi dan rekonstruksi Rp 834,9 miliar ke pemerintah pusat. Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum, kesehatan, dan pendidikan yang rusak usai diterjang badai siklon cempaka November 2017 lalu.
 
Kepala BPBD DIY, Birawa Yuswantana merinci dana yang diajukan terdiri dari Rp458,8 miliar ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Rp376,1 miliar ke Kementerian lainnya. 
 
"Itu jumlah yang kami usulkan, sudah diteruskan ke Gubernur DIY untuk ditetapkan dalam surat keputusan. Lalu SK akan diajukan resmi ke BNPB," kata Birawa, di Kepatihan Yogyakarta, Senin, 5 Februari 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Birawa bilang, jika dana disetujui, BPBD DIY akan membagikan dana tersebut ke dinas-dinas terkait serta lembaga berwenang. Dananya nantinya akan dipakai untuk perbaikan seperti jalan, jembatan yang jebol, dan talud yang longsor. 
 
Perbaikan di sektor ekonomi juga tak luput seperti mengganti dan memperbaiki sawah yang puso, serta pasar yang rusak. Terakhir adalah perbaikan bangunan seperti sekolah, puskesmas dan rumah sakit yang rusak. 
 
"BPBD bertugas mengkoordinasikan saja antara pemerintah pusat dengan daerah dan pemerintah daerah dengan Lembaga terkait. Sudah kami klasifikasikan mana yang jadi penanganan kabupaten, mana yang provinsi, dan mana yang instansi lain," ujar Birawa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif