Kepala BPBD DIY, Birawa Yuswantana merinci dana yang diajukan terdiri dari Rp458,8 miliar ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Rp376,1 miliar ke Kementerian lainnya.
"Itu jumlah yang kami usulkan, sudah diteruskan ke Gubernur DIY untuk ditetapkan dalam surat keputusan. Lalu SK akan diajukan resmi ke BNPB," kata Birawa, di Kepatihan Yogyakarta, Senin, 5 Februari 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Birawa bilang, jika dana disetujui, BPBD DIY akan membagikan dana tersebut ke dinas-dinas terkait serta lembaga berwenang. Dananya nantinya akan dipakai untuk perbaikan seperti jalan, jembatan yang jebol, dan talud yang longsor.
Perbaikan di sektor ekonomi juga tak luput seperti mengganti dan memperbaiki sawah yang puso, serta pasar yang rusak. Terakhir adalah perbaikan bangunan seperti sekolah, puskesmas dan rumah sakit yang rusak.
"BPBD bertugas mengkoordinasikan saja antara pemerintah pusat dengan daerah dan pemerintah daerah dengan Lembaga terkait. Sudah kami klasifikasikan mana yang jadi penanganan kabupaten, mana yang provinsi, dan mana yang instansi lain," ujar Birawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)