Sri Sultan melihat sejumlah rumah terendam air. Termasuk SMKN 1 Tanjungsari yang fasilitasnya hampir semua terendam. Raja Kraton Yogyakarta itu melakukan pemantauan dengan naik perahu karet serta dengan kelengkapan pelampung.
Usai pemantauan, Sultan meminta para kepala daerah di DIY serius menangani bencana alam akibat Siklon Tropis Cempaka. Caranya dengan menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait status penetapan siaga darurat bencana.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurutnya, bupati/wali kota bisa memakai dana tak terduga untuk memenuhi kebutuhan pancabencana hingga perbaikan infrastruktur. "Harapannya bisa cepat terselesaikan. Dasarnya (pemakaian dana tak terduga) SK (Gubernur) agar tidak menjadi temuan BPK," ungkap Sri Sultan.
Ia juga mengatakan, kepala daerah bisa pula mengajukan bantuan ke pemerintah tingkat provinsi. Meski demikian, proses penurunan bantuan memerlukan waktu karena harus melalui urusan administrasi.
"Pemerintah (tingkat provinsi) akan melakukan verifikasi, mana yang harus dibantu dan sekiranya menjadi beban, tapi memang harus lewat prosedur," ungkapnya.
Bupati Gunungkidul, Badingah yang ikut mendampingi Sri Sultan, mengatakan, akan segera menindaklanjuti SK Gubernur DIY. Badingah akan menerbikan SK Bupati untuk proses penanganan bencana. "Nanti buat SK Bupati tentang Siaga Darurat Bencana," tuturnya.
Data BPBD Gunungkidul, ada 144 bencana selama terjadi Siklon Tropis Cempaka. Bencana tersebut baik berupa angin kencang, banjir, hingga longsor di 51 desa. Akibat bencana itu, ada sebanyak 1366 kepala keluarga dengan rincian 1921 jiwa harus mengungsi akibat terdampak bencana alam itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)